IPOL.ID – Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan polusi udara bukan hanya menjadi persoalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya saja, melainkan juga terjadi di provinsi lainnya. Berdasarkan laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Minggu (10/9) lalu pukul 06.00 WIB terungkap terdapat 10 provinsi dengan kualitas udara terburuk.
Provinsi tersebut adalah Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau.
“Lalu apa hubungannya polusi dengan pelayanan publik. Karena dengan polusi banyak masyarakat yang terjangkit ISPA (infeksi saluran pernafasan akut -red),” jelas Hery di Jakarta, Kamis (21/9). Dikutip dari VOA Indonesia.
Hery menambahkan data tersebut menunjukkan bahwa polusi udara menjadi persoalan bersama sehingga membutuhkan penanganan yang komprehensif dari hulu hingga hilir. Dia menegaskan, pemerintah juga perlu mengidentifikasi secara tepat penyebab polusi udara di setiap wilayah agar dapat mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.
“Jangan sampai permasalahan ini berulang dan dibiarkan sehingga memiliki efek jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sehingga mengganggu seluruh pelayanan publik,” tambahnya.
Ombudsman RI menyampaikan saran perbaikan kepada pemerintah dalam mengatasi polusi. Di antaranya di lini hulu, pemerintah perlu melakukan penanganan alih teknologi yang ramah lingkungan dengan secara bertahap meninggalkan penerapan pembangkit listrik tenaga uang (PLTU) batu bara ke energi baru terbarukan. Selain itu, jaminan reklamasi setelah kegiatan tambang perlu dipastikan, serta memperluas ruang terbuka hijau di perkotaan.
Menanggapi ini, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan kondisi udara yang tercatat di laman ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) KLHK terus mengalami perubahan. Karena itu, 10 provinsi yang terburuk yang disoroti Ombudsman juga sudah berubah sesuai dengan kondisi terkini.


