Keenam, berorientasi pasien, menyediakan pelayanan yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan pasien. Dan yang terakhir, integrasi, yaitu menyediakan pelayanan yang terkoordinasi lintas fasyankes dan pemberi pelayanan, serta menyediakan layanan kesehatan untuk seluruh siklus kehidupan.
Jisman menjelaskan dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap pasien di rumah sakit, sebagaimana yang diatur dalam Permenkes RI No. 30 tahun 2022, ada 12 (dua belas) indikator mutu yang harus dilaksanakan, yakni: (1) kepatuhan identifikasi pasien, (2) waktu tanggap pelayanan emergency, (3) waktu tunggu rawat jalan, (4) penundaan operasi elektif, (5) kepatuhan waktu visit dokter penanggung jawab pelayanan, (6) pelaporan hasil kritis laboratorium, (7) kepatuhan penggunaan formularium nasional, (8) kepatuhan kebersihan tangan, (9) kepatuhan terhadap clinical pathway, (10) kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh, (11) kepuasan pasien dan keluarga, (12) kecepatan waktu tanggap komplain.
Selain itu, Presiden RI dalam KTT Kesehatan Global G-20 menyatakan bahwa dalam menghadapi permasalahan kesehatan masyarakat di masa depan, G-20 harus menjadi bagian utama upaya membangun arsitektur ketahanan kesehatan global yang kokoh. Indonesia harus mampu menjadi katalisator ketahanan kesehatan melalui peningkatan sistem deteksi, peringatan dini, dan mekanisme berbagi informasi, serta dukungan pendekatan one health.
Apabila rumah sakit di Indonesia mampu memberikan mutu pelayanan yang memuaskan terhadap pasien, maka hal tersebut akan dapat mengurangi masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri.
“Apabila mutu pelayanan kesehatan dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan tidak mungkin 5 tahun yang akan datang masyarakat luar negeri, terutama negara-negara di ASEAN akan berobat ke Indonesia. Jika ini terealiasi maka bonus demografi indonesia akan mendapatkakan lapangan kerja,” ujar Jisman M. Lubis yang saat ini menyelesaikan program doktoral (S3) di Universitas Brawijaya.
“Inilah yang perlu dan absolut melakukan pembenahan di rumah sakit terutama di dalam pelayanan, yakni attitude (sikap perilaku) merupakan hal yang penting. Selain itu, kejujuran dari pada para semua stakeholder di industri kesehatan itu harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),” demikian dikatakan Jisman M Lubis yang merupakan Mantan SVP di Bank BUMN ini dan saat ini menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan di bawah pengawasan OJK.
Jisman, yang merupakan Putra Laguboti ini menganjurkan kepada seluruh rumah sakit agar bertransformasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak dibeda bedakan kan pelayanan antara yang menggunakan BPJS, asuransi, maupun pasien yang pembayarannya pribadi.
“Sehingga pelayanan harus equal treatment dan tidak ada perbedaan antara orang miskin dan orang kaya. Menurut UUD 1945 Pasal 28H ayat (1), setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh layanan kesehatan,” kata Jisman.
Disamping itu, Jisman menganjurkan pertama agar setiap stakeholder rumah sakit dalam melayani pasien harus rendah hati, berbagi dan peduli, profesional, disiplin, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi kejujuran (integritas). “Kedua, pemimpin rumah sakit harus mampu berperan sebagai role model atau lead by example (servant leadership) serta melayani dengan hati (the heart of leadership),” ungkap Jisman. (ahmad)


