Dia pun meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas para mafia tanah. Sebab, pelaku mafia tanah masih kerap terjadi terutama di sejumlah daerah di Indonesia.
Jika pelaku mafia tanah masih beredar, maka itu merupakan sesuatu yang riskan dan harus ditindak lanjuti.
“Karena ini sangat riskan kalau tidak ditindak lanjuti oleh penegak hukum profesional. Masyarakat menjadi korban banyak sekali, bukan satu atau dua tapi ratusan orang. Selama puluhan tahun mereka tidak bisa menguasai tanah mereka akibat dari oknum-oknum mafia tanah di Pasaman Barat,” kata dia.
Warga Datuk Misa Bumi meminta petinggi Polri bisa menindaklanjuti pengaduan mereka yang mencari keadilan.
Sementara, Farida selaku warga Datuk Misa Bumi, Pasaman Barat, Sumatera Barat sekaligus korban mafia tanah, mengatakan, dirinya sangat berharap pengaduan kepada Kapolri bisa didengar dan ditindak lanjut.
“Warga khawatir akan terjadi pertikaian antara warga dengan antek-antek mafia tanah jika tidak segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum,” tutup Farida. (Joesvicar Iqbal/msb)


