Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tega, Orang Tua Murid Ketapel Bola Mata Guru Hingga Pecah di SMAN 7 Rejang Lebong
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
HeadlineNews

Tega, Orang Tua Murid Ketapel Bola Mata Guru Hingga Pecah di SMAN 7 Rejang Lebong

Bambang
Bambang
Published: 03 Aug 2023, 12:14
2 Min Read
Orang tua murid ketapel mata guru, Foto: Instagram, @faktakamera
Orang tua murid ketapel mata guru, Foto: Instagram, @faktakamera

IPOL.ID – Seorang guru SMAN 7 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terluka parah akibat matanya di ketapel.

Diunggah oleh aku Instagram @faktakamera, Kamis (3/8). Diketahui identitas guru SMAN 7 Rejang Lebong, bernama Zaharman (58) yang menjadi korban orang tua murid.

Kejadian ini lantaran dirinya terkena ketapel yang dilakukan oleh orang tua murid beninisial AJ (45) di SMAN 7 Rejang Lebong.

Atas kondisi ini, bola mata kanan Zaharman pecah karena luka yang cukup parah.

Masalah ini berumula orang tua murid tidak terima lantaran anaknya ditegur saat ketahuan merokok.

Pihak sekolah didampingi PGRI telah membuat laporan ke pihak berwajib untuk mengusut kasus penganiayaan ini.

Unikya, usai dilaporkan ke polisi, pelaku ketapel AJ (45), yang juga orang tua siswa PD (16) melaporkan balik guru Zaharman ke polisi, atas dugaan penganiayaan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan, berdasarkan keterangan PD kepada petugas penyidik, PD mengaku tidak merokok di kantin sekolah seperti yang dituduhkan guru Zaharman.

Menurut pengakua PD, yang merokok adalah teman yang duduk di sebelahnya. Awalnya mereka datang terlambat pada Selasa (1/8/2023), kemudian duduk di kantin. Salah satu teman PD merokok di kantin tersebut.

Tidak lama, guru Zaharman datang dan memarahi temannya yang merokok. Saat dimarahi guru, PD mengaku hendak berlari karena takut, namun tiba-tiba ditendang guru Zaharman hingga mengenai wajahnya.

Meski begitu, Juda menegaskan aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan di mata hukum. Oleh karena itu dirinya telah memerintah jajarannya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Ketapel Bola Mata Guruorang tua muridSMAN 7 Rejang Lebong
Previous Article Ilustrasi Jakarta. (Foto freepik) Ibukota Pindah, UU Kekhususan Jakarta Bakal Diajukan ke DPR
Next Article Di Dusun Landah, Lombok Tengah, sebanyak 118 warganya berangkat haji tahun ini. Foto: kemenag Musim Panen Sukses, Orang Sekampung di NTB Berangkat Haji!
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account