Sejumlah Titik Kabel Semrawut di Jakarta Selatan Ditertibkan, Polsek Jagakarsa Merespon Aduan Masyarakat

Bambang
2 Min Read
Aparat Polsek Jagakarsa mengamankan kabel semrawut terjuntai membahayakan pengguna jalan, terjadi di Jalan Srengseng Sawah, RT 005/RW 06, Kel. Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8) siang. Foto: Ist

IPOL.ID – Persoalan kabel listrik atau fiber optik yang semrawut telah beberapa hari dikeluhkan oleh masyarakat Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebelumnya ramai pemberitaan adanya korban Sultan Rif’at Alfatih, 20, terjepret kabel fiber optik.

Selain keberadaanya merusak pemandangan, juga sangat membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan. Terlebih, akibat instalasi kabel semrawut terjuntai di jalan, tidak sedikit telah memakan korban di berbagai daerah.

Hal itu menjadi sorotan pengaduan dari warga masyarakat, melalui nomor pelayanan Polisi bebas pulsa 110.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, harusnya kepada para pihak penyelenggara pemasangan kabel yang berada di zona publik agar dibuat rencana tata ruangnya.

“Dimana yang duluan, mana saja prioritasnya sehingga keberadaan kabel semrawut terjuntai ke jalan tersebut dapat terpetakan semua dan cepat ditangani apabila ada pengaduan dari masyarakat,” tegas Multazam di kawasan Jagakarsa, Minggu (6/8) siang.

Saat ini, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam sudah memerintahkan jajarannya di lapangan untuk berkomunikasi dan menindak lanjuti aduan masyarakat kepada para pihak terkait Kelurahan Srengseng Sawah, PLN dan Telkomsel.

Share This Article