Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Siap Hadapi Praperadilan 2 Bersaudara Tersangka Kasus Penggelapan Saham Rp3 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Siap Hadapi Praperadilan 2 Bersaudara Tersangka Kasus Penggelapan Saham Rp3 Triliun
Headline

Polri Siap Hadapi Praperadilan 2 Bersaudara Tersangka Kasus Penggelapan Saham Rp3 Triliun

Farih
Farih
Published: 08 Aug 2023, 12:45
Share
2 Min Read
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Pihak Polri menyatakan siap menghadapi praperadilan yang layangkan dua tersangka kakak adik, Min Hong dan Ng Min Hwie, diman keduanya diduga terlibat dalam kasus penggelapan saham senilai Rp3 triliun.

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka penyidik telah memiliki cukup bukti dan saksi dan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang benar dan terukur ukur,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya dikutip Selasa (8/8).

Penyidik Bareskrim Polri diketahui telah menahan tersangka Ng Min Hong dan Ng Min Hwie terkait dugaan kasus penggelapan saham senilai lebih dari Rp3 triliun di sebuah induk perusahaan rekanan BUMN.

Kasus yang melibatkan Komisaris PT Grahaidea Selarasindo Ng Min Hong, Direktur Success Overseas Finance Limited (SOFL) Ng Min Hwie, dan PT Grahaidea Selarasindo, terkuak pada tahun 2017.

Kasus terungkap saat korban yang merupakan teman almarhum ayah kedua tersangka menyadari bahwa saham miliknya telah dialihkan tanpa sepengetahuannya.

Keduanya diduga terlibat dalam pengalihan saham milik korban di perusahaan SOFL yang berbasis di British Virgin Island.

SOFL memiliki saham di PT Panca Daya Perkasa yang bersama dengan salah satu perusahaan BUMN membentuk PT Padasa Enam Utama, yang memiliki areal perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) di Sumatera Utara dan Provinsi Riau.

Modus yang dipakai yakni dengan memberikan keterangan palsu dalam akta pernyataan kepemilikan di depan notaris dengan dalih tax amnesty.

Atas penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri, Ng Min Hong dan Ng Min Hwie mengajukan praperadilan dengan termohon Kepala Polisi Republik Indonesia dan Kepala Bareskrim.

Sandi menyebut praperadilan merupakan hak tersangka dalam melakukan upaya hukum. Polri menghormati dan akan menghadapinya.

Langkah itu, lanjutnya, merupakan konsekuensi sebagai aparat penegak hukum dan tidak perlu ditakuti. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:kasus penggelapan sahamPolripraperadilan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-hati
Next Article Habib Sadig Al Habsyi: Jangan Giring Jokowi Dalam Konflik Alkhairaat

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?