Pola baru ujian SIM itu akan diterapkan mulai Hari Ini, Ujian Praktik SIM Tidak Pakai Zig-Zag Angka 8 Lagi

Bambang
1 Min Read
Pola baru lintasan untuk ujian praktik bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM). Ilustrasi: Divisi Humas Polri

IPOL.ID- Polri resmi mengganti skema atau bentuk lintasan uji praktik bagi pemohon surat izin mengemudi atau SIM.

Kini, sirkuit untuk ujian praktik SIM bukan lagi berbentuk angka 8 (delapan) yang menyulitkan.

“Sebelumnya berbentuk angka delapan, sekarang huruf S,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman melalui siaran pers Divisi Humas Polri, Kamis (3/8).

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas aturan baru yang dirilis Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi.

Pola baru dalam ujian SIM itu akan diterapkan mulaiJumat (4/8).

Share This Article