‘Media’ Sosmed Minta Perlindungan UU, Wamenkominfo Bilang Begini

Iqbal
2 Min Read
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengungkap keberadaan Komite Publisher Rights. Foto: Kominfo

“Ada beda dalam cara ungkap, kepatutan dan etika yang diatur oleh Kode Etik Jurnalistik. Kita lihat terjadi sekarang begitu banyak di media sosial, para seleb-seleb media sosial jadi rujukan untuk informasi publik. Kalau anda seorang selebriti, anda bisa ngulas soal politik, ekonomi, budaya segala macam dengan cukup bebas gitu,” jelasnya.

Wamen Nezar Patria mengakui tidak mudah berhadapan dengan disrupsi akibat teknologi maupun kultur masyarakat yang sudah mulai berubah. Namun demikian, menurut Wamenkominfo aspek profesionalisme harus menjadi tolak ukur yang utama.

“Yang paling penting adalah bagaimana satu aturan yang bisa merespons perkembangan-perkembangan terbaru di ranah media sosial,” tandasnya.

Dalam diskusi hasil kerja sama AJI, USAID dan Internews itu hadir Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Mufti Makarim; Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy; Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli; serta Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin. (ahmad)

Share This Article