IPOL.ID – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhanmad Lutfi bersedia memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sedianya, Lutfi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan fasilitas ekspor minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO) periode Januari 2022-April 2022.
“Atas hal itu, ML (Muhamad Lutfi) selaku mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa akan hadir sebagai saksi pada Rabu (9/8),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (7/8).
Sebelumnya, ML telah dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (2/8). Namun, ML berhalangan hadir karena tengah mendampingi istrinya yang sakit.
“Disampaikan melalui surat yang diterima penyidik bahwa ML tidak dapat hadir memenuhi panggilan saksi sebelumnya,” ujar Sumedana.
Meski begitu, Kejagung telah menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan Lutfi. Surat pemanggilan tertuang melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023.


