IPOL.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penggeledahan itu diduga berkaitan penyidikan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, NTB.
“Iya benar, hari ini tim KPK kembali lakukan (penggeledahan) di beberapa lokasi di Kota Bima,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/8).
Berdasarkan informasi, salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik adalah rumah dinas Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
Selain itu, Kantor Dinas PUPR Bima, Kantor BPBD Bima, dan rumah salah satu ASN Pemkot Bima di Jalan Gajah Mada, Kota Bima.


