Geledah Kantor Kemenaker, KPK Sudah Tetapkan Tersangka?

Yudha
1 Min Read
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (31/7). Foto: Live streaming Youtube KPK RI

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menetapkan tersangka terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).

Informasi beredar di kalangan media, KPK sudah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka yang berasal dari unsur pemerintah (Kemenaker) dan swasta.

Namun saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum buka suara terkait kabar penetapan tersangka, mengingat kasus tersebut baru dalam penanganan KPK.

“Iya, perkara baru,” singkatnya saat dikonfirmasi media, Sabtu (19/8).

Share This Article