IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menetapkan tersangka terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).
Informasi beredar di kalangan media, KPK sudah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka yang berasal dari unsur pemerintah (Kemenaker) dan swasta.
Namun saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum buka suara terkait kabar penetapan tersangka, mengingat kasus tersebut baru dalam penanganan KPK.
“Iya, perkara baru,” singkatnya saat dikonfirmasi media, Sabtu (19/8).


