Disebut Dalam Dakwaan, Nasib Istri Rafael Alun Segera Ditentukan KPK

Bambang
2 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok Ipol.id

IPOL.ID – Nama Ernie Meike Torondek disebut dalam dakwaan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Meski begitu, Ernie yang merupakan istri dari terdakwa tersebut belum dijadikan tersangka oleh penyidik KPK.

Menyikapi hal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, pihaknya masih mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, tak terkecuali Ernie Meike Torondek.

“Jaksa KPK akan buktikan dakwaannya di persidangan. Saksi-saksi akan dihadirkan, termasuk alat bukti lain. Jadi, ikuti dulu persidangannya, pasti KPK kembangkan lebih lanjut perkara tersebut,” kata Ali saat dihubungi wartawan, Rabu (30/8).

Share This Article