16 Dokter WNI Jebolan Luar Negeri Mengabdi di Pelosok Indonesia

Iqbal
4 Min Read
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Ariyanti Anaya mengatakan, Seluruh dokter yg telah dilakukan evaluasi kompetensi oleh komite bersama dan dinyatakan kompeten telah diberikan pembekalan dan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai perencanaan kebutuhan nasional. Foto: kemenkes

Adapun fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi penempatan dokter spesialis yaitu RSUP Prof Dr. R.D Kandou, Provinsi Sulawesi Utara; RSUD Cut Meutia Aceh Utara dan RSUD dr. Fauziyah Bireun Aceh, Prov Aceh; RSUD Palmatak Anambas, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, Prov Lampung; RSUD Kubu Anyar, Prov Kalbar; RSUD Otanaha Gorontalo; RSUD Dolopo Madiun; RSUD dr H. kimpulan Pane, Sumut; RSUD Muyang Kute Redelong, Aceh; RSUD Noongan Minahasa; RSUD Bendan Pekalongan; RSUD Batara Guru Lawu; RSUD Sawerigading Palopo; RSUD Jaraga Sasameh Barito Selatan; dan RSUD Banten Serang.

Program Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri merupakan salah satu program transformasi tenaga kesehatan yang berisi kegiatan penyesuaian kompetensi dan kemampuan Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri (WNI LLN) yang dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari transformasi SDM Kesehatan yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia khususnya di daerah-daerah yang masih kesulitan mengakses pelayanan kesehatan.

Program Adaptasi terdiri atas tiga fase yakni pra adaptasi, adaptasi dan pasca adaptasi.

Fase pra adaptasi merupakan tahap pendaftaran dan pengajuan adaptasi. Tahap ini mencakup verifikasi dokumen, penilaian kompetensi pra adaptasi dan pembekalan. Dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat yang mencakup sertifikat kompetensi adaptasi serta STR Adaptasi.

Fase adaptasi, adalah tahap penempatan dokter spesialis. Pada tahap ini para dokter ditugaskan ke RS Pemerintah Pusat, Pemda & RS lain yg ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dengan durasi penugasan selama 2 tahun.

Fase pasca adaptasi, bila penugasan telah berakhir maka dokter spesialis akan mendapatkan sertifikat kompetensi serta STR Dokter Spesialis. (ahmad)

Share This Article