Perkuat Pencegahan Korupsi di Kemenkop UKM, KPK Bekali Komitmen Integritas

Yudha
4 Min Read
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki berdampingan dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2023 bagi jajaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) beserta pasangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/7). Foto: KPK RI untuk ipol.id

Melalui pembangunan karakter dan penanaman nilai-nilai antikorupsi pada kegiatan PAKU Integritas, KPK berharap kedepannya dapat tercipta budaya antikorupsi di lingkungan Kemenkop UKM. Karena, pondasi pendidikan antikorupsi yang KPK bangun mengikuti ruh UUD 1945 yang diharapkan dapat tertanam nilai-nilai integritas pada individu jajaran Kemenkop UKM.

“Pendidikan menjadi senjata yang paling ampuh untuk mengubah budaya, dengan pendidikan seseorang bisa menanamkan nilai-nilai integritas dalam dirinya. Melalui upaya pencegahan, seseorang tidak bisa lagi untuk melakukan tindak pidana korupsi, dan pendidikan dalam keluarga menjadi sangat penting karena memberikan manfaat untuk mencegah dilakuannya korupsi,” jelas Alex.

Sebelumnya Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana juga menyampaikan, hampir dua dekade (20 tahun) KPK memberikan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye tentang antikorupsi. Hal itu KPK lakukan sebagai dari kegiatan penanaman nilai-nilai integritas dan antikorupsi kepada seluruh insan Indonesia agar memiliki budaya antikorupsi.

“Selain kepada pimpinan dan pejabat kementerian/lembaga, KPK juga menyampaikan pembekalan integritas antikorupsi kepada pasangannya. Tujuan itu dilakukan agar dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait Pencegahan korupsi berbasis keluarga,” kata Wawan.

Melalui kegiatan ini, KPK berharap jajaran Kemenkop UKM dan keluarga dapat menjadi benteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan kerja sehari-hari. Untuk itu, program ini melibatkan pasangan penyelenggara negara dengan harapan keluarga juga berperan dalam mencegah pasangan melakukan tindak pidana korupsi.(Yudha Krastawan)

Share This Article