Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasar Tomohon Resmi Melarang Jual Daging Anjing dan Kucing
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pasar Tomohon Resmi Melarang Jual Daging Anjing dan Kucing
HeadlineNews

Pasar Tomohon Resmi Melarang Jual Daging Anjing dan Kucing

Bambang
Bambang
Published: 22 Jul 2023, 20:46
Share
3 Min Read
Pasar Briman Tomoha, Foto:Instagram, @srisumarnis
Pasar Briman Tomoha, Foto:Instagram, @srisumarnis
SHARE

IPOL.ID-Pasar daging hewan di Tomohon, Sulawesi Utara memutuskan menghentikan penjualan daging anjing dan kucing setelah bertahun-tahun mendapat tekanan para aktivis untuk menghentikan perdagangan dan metode penyembelihannya yang dianggap brutal, menurut para juru kampanye.

Daging anjing dan kucing sering kali dijadikan menu masakan bersama kelelawar, tikus, ular, dan monyet di Pasar Ekstrem Tomohon. Pasar tersebut terkenal dengan ragam kulinernya yang tak biasa hingga larangan diberlakukan pada Jumat (21/7).

Pasar Tomohon akan mejadi pasar pertama di Tanah Air yang tidak menjual anjing dan kucing, menurut kelompok pemerhati hak-hak hewan, Humane Society International (HSI).

HIS menyebut larangan itu sebagai “kesepakatan bersejarah yang akan menyelamatkan ribuan hewan dari dipukul dan dibakar sampai mati untuk konsumsi manusia.”

Baca Juga

Bule Itali Viral usai mengatakan IKN Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme. Foto : IG, @info.negri (tangkap layar)
Viral Bule Buat Vlog Sebut IKN ‘Ibu Kota Koruptor Nepotisme’
WEGE Kantongi Kontrak Baru Rp3,04 Triliun
Menhub Sarankan Warga Berangkat Mudik 25-27 April untuk Hindari Macet

Indonesia masih menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang masih mengizinkan penjualan daging anjing dan kucing karena tradisi dan budaya setempat.

Enam pedagang daging anjing dan kucing yang tersisa di pasar menandatangani perjanjian untuk menghentikan penjualan tersebut. Wali Kota Tomohon menandatangani undang-undang larangan perdagangan di masa depan di pasar, kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Melarang Jual Daging Anjing dan KucingPasar Tomohon
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu mengecek banjir yang mengakibatkan 125 Kepala Keluarga (KK) terdampak dan 125 rumah terendam pada Jumat (21/7) malam. Foto: BPBD 125 Jiwa dan 125 Rumah Terdampak Banjir di Kota Palu
Next Article Kemenkes Batasi Iklan Rokok Daring, Upaya Hilangkan Generasi Perokok Anak

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?