IPOL.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DKI Jakarta terus menjangkau calon pesertanya hingga ke perkampungan budaya betawi. Petugas BPJS Ketenagakerjaan pun melakukan sosialisasi sejumlah manfaat diperoleh masyarakat.
“BPJS Ketenagakerjaan DKI komitmen melakukan sosialisasi program pemerintah ini secara masif sampai ke sudut terkecil sehingga program itu bisa dinikmati di sektor formal/penerima upah (PU) dan informal/bukan penerima upah (BPU),” tutur Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Indra Iswanto di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Dalam Talkshow bertema ‘Launching Kerja Keras Bebas Cemas BPJS Ketenagakerjaan Masuk Perkampungan Budaya Betawi’, Indra menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan bagi para pekerja di kantor dan dimana pun mereka berada.
“Kami punya komitmen, perusahaan itu wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Tapi masih ada saja perusahaan membandel, dari 90 pekerja yang ada hanya 9 pekerja saja didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” beber Indra.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, persoalan lain dihadapi adalah soal iuran pada perusahaan menunggak, sehingga BPJS konsern terhadap permasalahan itu.
“Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan kolaborasi dengan PTSP jika ada pelanggaran maka akan dikordinasikan ke PTSP dan kelak tidak akan ada lagi pelayanan, perizinan usahanya pun bisa dicabut,” tegas Indra.
Jangkauan BPJS Ketenagakerjaan kepada calon peserta hingga merambah ke desa maupun perkampungan budaya betawi itu, karena pada 11 kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia tengah menjalankan program tersebut.
“Nah, BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta memilih desa, perkampungan Setu Babakan yang merupakan cagar budaya betawi karena memang dipilih yang memiliki ikon. Kebetulan juga di sini banyak pekerja di sektor BPU seperti pembuat bir pletok, kerak telor dan dodol betawi serta para pekerja seni,” ucap Indra.
“Jadi pas tempatnya, pas dengan wilayah DKI Jakarta, sehingga kantor BPJS Ketenagakerjaan DKI memilih desa Setu Babakan ini,” tambah dia.
Tujuan dan targetnya, seperti yang sudah disampaikan, pertama memberikan informasi lebih luas agar masyarakat pekerja menjadi tahu program BPJS Ketenagakerjaan, kegunaannya hingga manfaat yang bisa diperoleh.
“Ketika tahu akan menjadi kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta. Itu goalsnya, tahu dulu masyarakatnya,” terangnya.
Kedua, petugas BPJS Ketenagakerjaan akan proaktif dan secara masif memberi informasi, manfaatnya saat di lapangan. Hingga terjun ke ujung terkecil seperti pada tingkat RT dan RW bekerjasama dengan lurah serta camat.
“Kita juga ada agen perisai, di Jakarta ada 4.000 perisai sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi BPJS Ketenagakerjaan dan akuisisi”.
Rencananya agen perisai tersebut akan terus ditingkatkan, dengan rincian satu kantor mencapai 200 perisai sehingga dikalikan 23 kantor wilayah DKI menjadi sekitar 6.000-7.000 perisai.
Mengenai iuran peserta Rp 16.800 per bulan BPJS Ketenagakerjaan, sambungnya, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 10.000, dan Jaminan Kematian Rp 6.800. Sejak Tahun 2015 hal itu sudah berjalan.
“Jadi manfaatnya, peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan perawatan di rumah sakit (RS) tanpa batas, di RS pemerintah diberikan di kelas 1, dan RS swasta, kelas 2,” ujarnya.
Kemudian peserta yang mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji. Meninggal karena sakit mendapatkan Rp 42 juta hingga dapat beasiswa Rp 174 juta untuk dua orang anak.
Diakuinya, program negara murah dan luar biasa yang tengah berjalan itu menjadi tantangan petugas BPJS Ketenagakerjaan. Belum tersosialisasikan ke masyarakat yang belum tahu bahwa BPJS itu bisa melindungi para pekerja berisiko sosial.
“Itu jadi sebuah tantangan yang harus kami selesaikan,” tukasnya.
Lebih lanjut, jika iuran (peserta) menunggak, karena lupa maka peserta bisa membayar kekurangan terlebih dahulu dan mendapatkan kembali manfaatnya.
“Jika tidak meneruskan, berarti tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lagi,” katanya.


