IPOL.ID- Komisi A DPRD DKI meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta melakukan pembaharuan terkait dengan sistem E-Reses atau sistem penjaringan aspirasi warga secara elektronik.
Desakan itu disampaikan Eekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro. Dikatakanya, sistem tersebut saat ini banyak mengalami kendala. Sehingga aspirasi masyarakat hasil reses pimpinan dan anggota DPRD banyak yang tak terakomodir dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) di tiap tahunnya.


