IPOL.ID- Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media. “Yang diperiksa saksi ahli,” kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Ramadhan menuturkan sejumlah saksi ahli itu di antaranya terdiri dari ahli ITE, ahli sosiologi hingga ahli agama. Menurutnya pada saksi ahli agama kepolisian akan menghadirkan dari sejumlah unsur.


