Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 15.588 Pelanggar Ditindak di Hari Pertama Operasi Patuh 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 15.588 Pelanggar Ditindak di Hari Pertama Operasi Patuh 2023
Headline

15.588 Pelanggar Ditindak di Hari Pertama Operasi Patuh 2023

Farih
Farih
Published: 11 Jul 2023, 22:01
Share
1 Min Read
Anggota Sat Lantas Polresta Tangerang mengedukasi pengendara sepeda motor untuk tertib berlalu lintas. Foto/IST
Anggota Sat Lantas Polresta Tangerang mengedukasi pengendara sepeda motor untuk tertib berlalu lintas. Foto/IST
SHARE

IPOL.ID – Polri menggelar Operasi Patuh 2023 selama dua pekan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Tercatat ada 15.588 pelanggar yang ditindak di hari pertama operasi ini.

“Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat rilis di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Menurut Ramadhan, tujuan pelaksanaan operasi jalanan tersebut adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan.

Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.

“Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua di antaranya 8.916 tidak menggunakan helm SNI, 1.882 melawan arus, dan 806 berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat di antaranya 1.952 pelanggaran terkait tidak menggunakan safety belt, 528 terkait melebihi muatan, dan 330 melawan arus. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:operasi patuh 2023
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mayat Pengusaha Jerman yang Hilang Ditemukan Terpotong-Potong di Lemari Es di Thailand
Next Article Golkar Kemungkinan Bentuk Poros Baru, KIB di Ujung Tanduk?

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?