Mahasiswi Banten Jadi Korban Video Syur, ehhh Malah Diintimidasi Oknum Jaksa

Iqbal
2 Min Read
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap kaum perempuan. Foto: nenow.in

Keluarga pada akhirnya memutuksan melapor Cybercrime Polda Banten. Singkat cerita, pada 21 Februari 2023, pelaku ditahan pihak kepolisian. Kakak korban kemudian ungkap fakta yang membuat geram.

Menurut pengakuan kakak korban, mulai muncul intimidasi terhadap keluarganya saat kasus ini naik ke meja persidangan.

Pihak kejaksaan Pandeglang, Banten menurut kakak korban malah meminta korban untuk memaafkan pelaku. Hal itu terjadi saat persidangan kedua pada 9 Juni 2023.

Saat itu sejumlah jaksa penuntut umum memanggil korban sebelum memberikan kesaksian. (Vinolla)

Share This Article