IPOL.ID-Pendaftarannya Capres baru dibuka pada 1 Oktober 2023 mendatang. Karenanya, KPU RI tidak bisa melarang siapa pun hingga masa pendaftaran dibuka bagi capres.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ ari menyikapi sejumlah pertanyaan terkait dengan Bacapres yang mulai belusukan.”Kan belum mendaftar. Jadi, orang-orang ini bukan siapa-siapa bagi KPU,” kata Hasyim.


