Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK dan PPATK Sudah Bergerak, Telusuri Transaksi Pungli di Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPK dan PPATK Sudah Bergerak, Telusuri Transaksi Pungli di Rutan
Nasional

KPK dan PPATK Sudah Bergerak, Telusuri Transaksi Pungli di Rutan

Iqbal
Iqbal
Published: 23 Jun 2023, 12:33
Share
1 Min Read
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: parboaboa/instagram
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: parboaboa/instagram
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sudah bergerak mengusut transaksi keuangan dugaan adanya pungutan liar alias pungli di Rutan KPK.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan koordinasi antar dua lembaga itu sudah dilakukan sejak kasusnya mendapat sorotan.

“Ya, koordinasi sejak awal, bahkan sudah beberapa waktu lalu,” kata Ivan kepada wartawan, Jumat (23/6).

Sejauh ini, kata dia, PPATK telah menyerahkan nilai aliran transaksi pungli kepada KPK. Namun, Ivan enggan mengungkapkan jumlah nilai tersebut.

Baca Juga

Muhammadiyah dan 7 Organisasi Profesi ‘Kulitin’ Habis-habisan RUU Kesehatan
PNM Berikan Cek Kesehatan Gratis Bagi Nasabah di Atambua NTT
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Pererat Sinergi dengan UPPP Muara Angke

“Sudah di sana semua datanya ya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah membentuk tim khusus dalam menelusuri dugaan adanya pungli di rutan KPK. Tim khusus itu dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran disiplin pegawai KPK yang diduga terlibat.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi akan ada dua kluster dalam pengusutan kasus pungli di rutan. Kluster pertama berkaitan dengan penyelidikan pidana korupsi yang diduga terjadi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:komisi pemberantasan korupsikpkPPATKrutan kpksuap penjara kpk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Donny Saputra Akhirnya Dimas Saputra Kembali Dipanggil Pelatnas Bola Voli
Next Article Senam lansia. Prodi Fisioterapi Fakultas Vokasi UKI Kembali Lakukan Penyuluhan dan Pelatihan Manfaat Senam Otak bagi Lansia

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?