Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Kemungkin Status Tersangka Menkoinfo, Jaksa Agung Ngomong Begini
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Hukum

Soal Kemungkin Status Tersangka Menkoinfo, Jaksa Agung Ngomong Begini

Bambang
Bambang
Published: 15 May 2023, 18:48
2 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua dari kanan) dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua dari kanan) dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id.

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya tak akan pandang bulu dalam menangani kasus dugaan korupsi penyediaan BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) Tahun 2020-2022.

Menurutnya pihaknya akan menjerat siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo), Johnny G Plate.

Hanya saja, untuk menetapkan orang nomor satu di kementerian tersebut sebagai tersangka pihaknya memerlukan bukti yang kuat berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama penyidikan.

“Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Menkominfo) kita tidak akan mendiamkan itu. Yang penting penyidik adalah fakta, saya akan tindak lanjuti,” tegas Burhanuddin dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/5).

Diketahui, Johnny G Plate sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejagun, yakni pada Selasa (14/2) dan Rabu (15/3). Johnny diperiksa oleh penyidik pidana khusus dengan status saksi.

Adapun sejauh ini, pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam korupsi BTS 4G Kemenkoinfo. Kelima tersangka itu adalah Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selain itu, Mukti Ali (MA) selaku pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Namun dari kelima tersangka itu, tiga orang di antaranya sudah diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera diadili di pengadilan. Mereka di antaranya tersangka AAL, tersangka GMS dan YS.

”(Sementara) untuk tersangka MA dan tersangka IH, masih dalam proses pemberkasan penyidikan,” pungkas Jaksa Agung.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:jaksa agungJaksa Agung ST Burhanuddinjohnny g plateKemenkoinfoKemungkin Status TersangkaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo)
Previous Article Presiden Direktur Acer Indonesia, Herbet Ang bersama Purwosusilo, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan para praktisi pendidikan, Prof Tian Belawati, President International Council for Open and Distance Education (ICDE) Periode 2012-2015 dan Rektor Universitas Terbuka Periode 2009-2017 dan Prof Bedjo Sujanto, Guru Besar Indonesia dan Rektor Universitas Negeri Jakarta Periode 2004-2014 usai Seminar pendidikan bertajuk 'Penerapan Literasi Digital untuk Pendidikan Masa Depan', di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (15/5) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Ini yang Buat Acer Indonesia Dukung Peningkatan Literasi Digital Pendidikan Masa Depan melalui Acer Edu Tech 2023
Next Article Viral Pengendara Motor Masuk Tol Viral pengendara motor santai masuk Jalan Tol Pasteur, Ini Tampangnya
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account