Ke-26 bakal calon anggota DPD ini telah diperkenankan untuk mendaftarkan diri di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.
Pardi melanjutkan, berkas persyaratan pendaftaran diri sebagai bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta telah dinyatakan lengkap oleh KPU DKI.
Pada kesempatan itu dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang telah menyerahkan KTP-nya untuk mendukung pencalonannya sebagai anggota DPD dari daerah pemilihan DKI Jakarta.
“Semoga Pemilu 2024 berjalan aman dan damai, serta menjadikan Jakarta dan Indonesia lebih baik lagi,” tambahnya.
Dikatakannya, melalui jalur DPD RI dapat menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya. (Sofian)


