Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Suap Sekretaris MA, KPK Panggil Windy Idol Hingga Pihak BCA
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Hukum

Perdalam Suap Sekretaris MA, KPK Panggil Windy Idol Hingga Pihak BCA

Timur
Timur
Published: 29 May 2023, 14:35
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Seorang saksi yang diperiksa di antaranya adalah Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/5).

Selain Windy, KPK juga turut memeriksa enam orang saksi lainnya yakni, Tri Mulyani selaku staf Hasbi Hasan (pegawai Mahkamah Agung), Albar selaku staf Hasbi Hasan (pegawai Mahkamah Agung) dan Lilis Suryani selaku staf Hasbi Hasan (pegawai Mahkamah Agung).

Selain itu, Sabias Rangku Osan (pegawai BCA), Alland Prima Yozadi (swasta), dan Isye Fitriyuliastuti (pegawai BM).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali.

Sebelumnya, Hasbi telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Dia juga telah menjalani pemeriksaan tersangka pada Rabu (24/5), namun KPK tidak melakukan penahanan usai pemeriksaan selesai.

Hasbi sendiri saat ini telah melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Adapun gugatannya itu baru didaftarkan di PN Jaksel pada Jumat (26/5) lalu. (Yudha Krastawan).

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:BCAhasbikejaksaan agungkpkMAmahkamah agung
Previous Article Ilustrasi kampanye Akademisi Paramadina: Pemilihan Calon Legislatif 2024 Memiliki Rasa “Beauty Pageant”
Next Article Istimewa Video Lama Ketua RT Riang Viral, Netizen: Dia Minta Jatah Preman Juga
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account