Kemenkes Bentuk Tenaga Cadangan Kesehatan-Emergency Medical Team

Iqbal
3 Min Read
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Kemenkes

IPOL.ID -Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap ancaman bencana, baik bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial.

Sejak Februari 2023, Kementerian Kesehatan berkomitmen membentuk Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK)-Emergency Medical Team (EMT) Regional Pusat Krisis Kesehatan.

Tim ini dibentuk untuk membantu dinas kesehatan kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan medis kesehatan pada saat darurat bencana/krisis kesehatan, terlibat aktif pada kegiatan kesehatan saat pra maupun pasca bencana, dan melakukan pemantauan kejadian bencana serta kegawatdaruratan krisis kesehatan di wilayah kerja regional.

Saat ini, telah terbentuk TCK-EMT Regional Pusat Krisis Kesehatan di 11 Regional Pusat Krisis Kesehatan, yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Papua.

Masing-masing TCK-EMT Regional tersebut terdiri dari 7 orang, yaitu 1 orang dokter sebagai ketua tim, 2 orang perawat, 1 orang tenaga farmasi, 1 orang tenaga logistik/umum, 1 orang tenaga administrasi, dan 1 orang pengemudi ambulans. Sehingga total anggota TCK-EMT sebanyak 77 orang.

Nantinya seluruh anggota TCK-EMT Regional akan mendapatkan pembekalan materi manajemen bencana, teknis medis, serta pembekalan umum mengenai kepegawaian.

EMT diklasifikasikan menjadi 4 tipe yaitu EMT tipe 1 (outpatient emergency care); EMT tipe 2 (inpatient surgical emergency care); EMT tipe 3 (inpatient referral care); dan additional specialized care team. EMT yang paling banyak ditugaskan selama terjadi bencana di Indonesia adalah EMT tipe 1 dan EMT tipe 2.

Share This Article