IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meraih peringkat pertama dalam kategori Kejaksaan Tinggi dengan Kualitas Evaluasi Kinerja & Anggaran Terbaik Tahun 2022, untuk Satuan Kerja kurang dari atau sama dengan Dua Puluh (<20).
Penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor KEP-X-254/C/Cr.3/05/2023 yang ditandatangani oleh Bambang Sugeng Rukmono, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan di Hotel Discovery Bali pada tanggal 15-17 Mei 2023.
Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono mengatakan, penghargaan ini merupakan salah satu bentuk penerapan Reward and Punishment dalam mendorong upaya peningkatan kualitas evaluasi kinerja dan anggaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Hal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Kejaksaan atau Pihak yang Berkontribusi Besar untuk Kemajuan Penegakan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 747).
Dalam surat keputusan tersebut, Setiawan menyampaikan dasar penghargaan ini berdasarkan Rata-rata Nilai Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) Satuan Kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi yang diperoleh dari data aplikasi SMART Kementerian Keuangan per tanggal 31 Desember 2022.
“Evaluasi ini mencakup aspek penyerapan anggaran, konsistensi, capaian rincian output (CRO), efisiensi, dan nilai efisiensi,” jelasnya.


