Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkeu: Tak Ada Perbedaan Data dengan Menko Polhukam soal Transaksi Rp349 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Menkeu: Tak Ada Perbedaan Data dengan Menko Polhukam soal Transaksi Rp349 Triliun
Ekonomi

Menkeu: Tak Ada Perbedaan Data dengan Menko Polhukam soal Transaksi Rp349 Triliun

Iqbal
Iqbal
Published: 12 Apr 2023, 19:22
Share
3 Min Read
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Kemenkeu
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dihadapan anggota DPR kembali menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat Rp349 triliun.

Sebab datanya berasal dari sumber yang sama yaitu PPATK. Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR, Menko Polhukam, dan Kepala PPATK, baru-baru ini.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga mengatakan bahwa Kementerian Keuangan dan PPATK terus bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kerjasama ini bahkan sudah dimuat di dalam MoU antara Kementerian Keuangan dan PPATK. Dan juga diselenggarakannya Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit atau kita sebut JAGADARA (Juanda, Gatot Subroto, dan Rawamangun),” kata Menkeu.

Baca Juga

Sunar Basuki, Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkom Indonesia, dan F. M. Venusiana R., Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia, saat meresmikan kerja sama untuk meningkatkan digitalisasi para pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Foto: PNM
PNM Gandeng Telkom Akselerasi Ekosistem Digital Dunia Usaha Indonesia
Laporan Belanja Perpajakan Indonesia Peringkat Dua dalam Skala Internasional
Jumlah Penumpang Belum Normal, Tenant Keluhkan Omzet Menurun di Bandara Halim Perdanakusuma

Sementara itu, Sri Mulyani juga menyebut Kementerian Keuangan telah menindaklanjuti semua LHA/LHP terkait tindakan administrasi terhadap pegawai/ASN yang terbukti terlibat sesuai UU No. 5/2014 jo PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Kemenko Polhukamkomisi III dprMahfud MDmenkeuPPATKSri MulyaniTransaksi Mencurigakan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur Begini Cara Kemenag Tangani Kasus Dugaan Cabul di Pesantren
Next Article Puluhan peserta ibu-ibu dan para perempuan mengikuti pelatihan yang dilangsungkan OMG DKI di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (11/4). Foto: OMG Puluhan Peserta Ini Diberi Pelatihan UMKM Cara Buat Basreng di Bukit Duri

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?