“Saya akan lebih berhati-hati dalam berbuat, khususnya kepada Kapolsek Cinere, Limo, Kapolres Depok dan seluruh kepolisian seluruh Indonesia bahwa saya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan petugas apalagi kepolisian,” ucapnya menyesal.
“Jadi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang tanpa sengaja saya lakukan, terima kasih,” tambah Lilin.
Sementara, terkait latar belakang kejadian sebenarnya itu, Lilin mengungkapkan, awalnya dia mendatangi tempat/kediaman Pak Udin untuk menemui secara baik-baik, karena selama empat bulan dia berusaha menemui Pak Udin untuk menanyakan persoalan Hak atas tanah yang sudah dia beli, tetapi dia tidak juga bisa menemui Pak Udin di lokasi.
Terkait dengan ingin menanyakan persoalan jual-beli tanah dari Pak Udin, sambungnya, yang kini tanah itu sudah menjadi Haknya. “Saya hanya ingin meminta Hak saya karena telah membeli sejumlah bidang tanahnya Pak Udin,” ungkapnya.
Karena saat penetapan atas tanah miliknya di Pengadilan Negeri Depok, harus ada tanda tangan Pak Udin, sebab, dia membeli tanah tersebut dari Udin. Tapi Udin tidak pernah mau datang kooperatif menemui dirinya. Berkali-kali dia datang untuk berbicara baik-baik untuk meminta tanda tangan Pak Udin, tetapi tidak juga ditemui oleh Pak Udin.
“Mau sampai kapan persoalan tanah milik saya ini diselesaikan, berkali-kali datang tidak juga bertemu Pak Udin, jawabannya nanti dan nanti, akhirnya jumpa Kapolsek Cinere, Limo dan anggotanya hingga terjadi kesalahpahaman itu,” ujar Lilin.
Mediasi pun tidak pernah berhasil hingga kini, karena Pak Udin seperti tidak mau menemui dirinya. “Karena secara sah dan sesuai aturan hukum dia membeli tanah itu pun dinotariskan, buktinya ada,” tegas Lilin. (Joesvicar Iqbal/msb)


