Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang
Headline

DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang

Farih
Farih
Published: 04 Apr 2023, 14:45
Share
2 Min Read
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – DPR menyetujui untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi undang-undang.

Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 yang ditandai dengan pengetukan palu oleh Ketua DPR Puan Maharani, Selasa (4/4).

Dalam Undang-Undang ini terdapat beberapa perubahan norma yang merupakan penataan sejumlah norma yang berkaitan dengan antara lain pembentukan penyelenggara Pemilu di Provinsi Otonom Baru (DOB) sehingga diperlukan penguatan kelembagaan penyelenggara Pemilu dan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi bagi Anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi.

Kemudian ada pun terkait dengan jadwal dimulainya kampanye serta penyelenggaraan Pemilu di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun 2024.

Sebelumnya, Pembahasan terkait dengan Undang-Undang ini telah dilakukan di Komisi II DPR pada tanggal 15 Maret 2023 dalam Rapat Kerja Tingkat 1 dengan Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM dan dilakukan pengambilan keputusan dengan agenda pembacaan pandangan akhir mini fraksi dimana seluruh fraksi di Komisi II DPR RI menyatakan setuju terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang-Undang.

“Kami berharap dengan penyesuaian dan perubahan beberapa norma dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diharapkan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tidak terhambat dan berjalan dengan lancar,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung ketika membacakan laporan Komisi II di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun menyampaikan apresiasi kepada DPR RI yang telah bekerja secara efektif dalam menyelesaikan RUU tersebut dan akan segera menerbitkan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:dprpemiluperppu pemiluundang-undang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Malaysia Hapus Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Next Article Para Srikandi Ini Dorong Perempuan Lebih Produktif Melalui Praktik Kerajinan Tangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?