Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tidak Kantongi Izin, 110 Botol Miras Diamankan dalam Operasi Pekat di Jatinegara
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Tidak Kantongi Izin, 110 Botol Miras Diamankan dalam Operasi Pekat di Jatinegara
Index beritaJakarta RayaNews

Tidak Kantongi Izin, 110 Botol Miras Diamankan dalam Operasi Pekat di Jatinegara

Yudha
Yudha
Published: 25 Mar 2023, 14:15
Share
2 Min Read
Sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat), mencegah peredaran minuman keras (miras) di wilayah Duren Sawit dan Kecamatan Jatinegara. Foto: Pol PP Jaktim.
Sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat), mencegah peredaran minuman keras (miras) di wilayah Duren Sawit dan Kecamatan Jatinegara. Foto: Pol PP Jaktim.
SHARE

IPOL.ID – Lantaran tidak memiliki izin menjual minuman keras (miras), petugas gabungan Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur mengamankan ratusan botol miras dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (24/3) malam.

Sehingga oleh petugas dagangan miras itu diangkut. Ratusan botol miras berbagai merek meliputi minuman dengan kandungan alkohol dari dua persen hingga 45 persen dijual pada sejumlah toko, hingga warung jamu.

“Mengenai penyelenggaraan ketertiban umum. Kita laksanakan operasi Pekat. Dari hasil pemeriksaan petugas para penjual tidak memiliki izin menjual miras sehingga dagangannya diangkut, minuman beralkohol yang kita amankan 110 botol dan penjual dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring),” kata Perwira Piket Satpol PP Jakarta Timur, Sularno, Sabtu (25/3).

Ratusan botol miras selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan bersama dengan hasil operasi Pekat dilakukan petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri di tingkat Kota Jakarta Timur.

Baca Juga

Tampaknya Tim Konsultan Politik Dr. Muhammad Husni Fahruddin (disingkat MHF) terus melakukan sosialisasi. Foto: Ist
Sosialisasi Di Tenggarong Seberang, Sebulu & Muara Kaman, Riuh Teriakan Husni Bupati Kukar dan Harum Gubernur Kaltim 2024
Longsor dan Banjir Belum Surut, Aktivitas Warga Kota Samarinda Terganggu
SIM Keliling Jakarta Kamis 8 Mei 2025

Selain miras, petugas gabungan juga mengamankan seorang kakek pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang kedapatan sedang mengemis.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:jakarta timurminuman keras (miras)operasi penyakit masyarakat (Pekat)petugas gabungan Kecamatan Jatinegara
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadikan Momentum Ramadan untuk Bertoleransi dan Cinta Tanah Air
Next Article Pemprov Papua Pegunungan Didorong Percepat Realisasi APBD

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?