Pemerintah Siap Sambut RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR

Iqbal
2 Min Read
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik FGD di internal maupun dengan stakeholder. Foto: kemnaker

IPOL.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa pemerintah siap menyambut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang merupakan inisiatif DPR.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik FGD di internal maupun dengan stakeholder.

“Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya,” kata Menaker saat mengikuti Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Jl Jenderal Sudirman Jakarta, Minggu (12/2).

Ida menjelaskan, keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.

Share This Article