IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengevaluasi infrastruktur operasional penyelenggara Pemilu seperti kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat daerah.
Pemda juga perlu menyusun program renovasi jika kantor penyelenggara Pemilu di daerah dalam kondisi tidak layak atau terbakar.
“Kami Kemendagri diminta untuk berbicara dengan rekan-rekan kepala daerah provinsi/kabupaten/kota agar kita rekap daerah-daerah mana yang tidak punya kantor, yang tidak punya gudang. Nah ini kalau bisa memanfaatkan fasilitas yang punya Pemda yang tidak terpakai, kira-kira begitu. Supaya tidak membangun menambah beban dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah,” imbuhnya pada saat Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/2).


