IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong penyediaan payung hukum bagi destinasi utama wisata di Indonesia. Sebagai contoh Provinsi Bali yang dikenal sebagai destinasi utama wisata internasional, perlu mendapatkan payung hukum. Utamanya, karena untuk melindungi atau menjaga kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal (local wisdom).
“Upaya ini untuk menjaga kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas Bali,” ujar Tito pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/2).


