Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPAI Berharap Penegakan Hukum Penganiayaan David Berjalan Cepat, Akurat dan Tuntas
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > KPAI Berharap Penegakan Hukum Penganiayaan David Berjalan Cepat, Akurat dan Tuntas
Kriminal

KPAI Berharap Penegakan Hukum Penganiayaan David Berjalan Cepat, Akurat dan Tuntas

Iqbal
Iqbal
Published: 25 Feb 2023, 16:55
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Diah Puspita Rini, Plt Asdep Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Atwirlany Ritonga dan Kepala Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Adm Jakarta Selatan, Fathur Rohim saat konfrensi pers kolaborasi inter profesi penanganan kasus penganiayaan yang dialami korban David di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Adm Jakarta Selatan, Fathur Rohim mengatakan, kemarin pihaknya telah kordinasi dengan Kasat, Kanit Reskrim, PPA dan GP Anshor serta akan menjenguk korban D di Rumah Sakit Mayapada.

“Kami lakukan pendampingan terhadap korban D dan agar tidak terjadi permasalahan yang sama pada masa datang,” tutur Fathur.

“Kami (mewakili) dari Pemprov DKI bersinergi terhadap penanganan terhadap korban D,” tambah dia.

Sementara itu, Plt Asdep Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Atwirlany Ritonga menambahkan, pertama dia dari Kementerian PPPA terkait perlindungan terhadap perampuan dan anak, mengapresiasi penyidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga

Tawuran
Belasan Remaja Hendak Tawuran Diciduk Polsek Tebet, Provokasi Melalui Medsos
Tragedi Asmara: Pacar 16 Tahun Cekik Mahasiswi Hingga Tewas di Jakarta Timur
Tak Terima Ditegur Bermain Gitar di Tengah Malam, Pengamen Ini Nekat Bakar Kontrakan Warga di Cipinang Muara

Hingga nantinya Kejaksaan dari tahap pengadilan dan pihaknya memastikan jaminan hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.

“UU yang menjerat para pelaku kami dukung segala upaya yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan, kami memberikan perhatian khusus atas anak korban inisial D dan kami memastikan agar diberikan jaminan kesehatan, dan pendampingan psikologis,” tukas Atwirlany.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:KPAIpenganiayaan anakpolres jakarta selatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hari Ini, 29.327 Peserta Ikuti Seleksi Masuk Madrasah Aliyah Unggulan 2023
Next Article Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?