Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Adm Jakarta Selatan, Fathur Rohim mengatakan, kemarin pihaknya telah kordinasi dengan Kasat, Kanit Reskrim, PPA dan GP Anshor serta akan menjenguk korban D di Rumah Sakit Mayapada.
“Kami lakukan pendampingan terhadap korban D dan agar tidak terjadi permasalahan yang sama pada masa datang,” tutur Fathur.
“Kami (mewakili) dari Pemprov DKI bersinergi terhadap penanganan terhadap korban D,” tambah dia.
Sementara itu, Plt Asdep Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Atwirlany Ritonga menambahkan, pertama dia dari Kementerian PPPA terkait perlindungan terhadap perampuan dan anak, mengapresiasi penyidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.
Hingga nantinya Kejaksaan dari tahap pengadilan dan pihaknya memastikan jaminan hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“UU yang menjerat para pelaku kami dukung segala upaya yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan, kami memberikan perhatian khusus atas anak korban inisial D dan kami memastikan agar diberikan jaminan kesehatan, dan pendampingan psikologis,” tukas Atwirlany.


