IPOL.ID – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, 17, di kawasan Pesanggrahan dapat berjalan cepat, akurat dan tuntas.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Diah Puspita Rini menyampaikan, KPAI prihatin atas adanya kasus kekerasan dan penganiayaan ini, tentu saja bahwa KPAI mengharapkan penegakan hukum dapat berjalan cepat, akurat dan tuntas.
“Kami harap ananda D tetap mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak anak, dan pemulihan rehabilitasi,” kata Diah Puspita saat konfrensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Kedua, sambung Diah, maksud dan tujuan KPAI ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan pengawasan pada proses rehabilitasi pada anak korban D dan saksi korban dengan sinergitas berbagai pihak.
“Kami apresiasi kinerja cepat jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Kami KPAI mengawal kasus kekerasan terhadap anak dan penganiayaan ini sampai tuntas. Dalam hal ini (KPAI) sebagai negara hadir dalam mengawasi kasus ini,” tegas perempuan berhijab itu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Adm Jakarta Selatan, Fathur Rohim mengatakan, kemarin pihaknya telah kordinasi dengan Kasat, Kanit Reskrim, PPA dan GP Anshor serta akan menjenguk korban D di Rumah Sakit Mayapada.
“Kami lakukan pendampingan terhadap korban D dan agar tidak terjadi permasalahan yang sama pada masa datang,” tutur Fathur.


