Alasan Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Nunuk Suryani: Pemerintah Ingin Jumlah ASN yang Diterima Lebih Banyak

Bambang
2 Min Read
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.

IPOL.iD-Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, penundaan pengumuman PPPK Guru 2022 dikarenakan Panselnas masih melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan PPPK Guru 2022.

” Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi,” ujar Nunuk, dalam rilis yang diterima. Jumat (3/2/2023).

Sedianya pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2022 yang dilakukan pada Kamis (2/2/2023) resmi ditunda.

Pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 tersebut dilakukan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah dilakukan seleksi PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum, masih terdapat formasi kosong serta kuota yang belum terserap. Sehingga, Panselnas mengupayakan formasi yang masih kosong dapat dimanfaatkan.

Share This Article