Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Ingin Kendor, Petugas Kembali Tangkap Tangan Pelaku Buang Sampah di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Tak Ingin Kendor, Petugas Kembali Tangkap Tangan Pelaku Buang Sampah di Jakarta
Index beritaJakarta RayaNews

Tak Ingin Kendor, Petugas Kembali Tangkap Tangan Pelaku Buang Sampah di Jakarta

Yudha
Yudha
Published: 15 Jan 2023, 17:47
Share
2 Min Read
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan OTT terhadap pembuang sampah sembarangan. Foto: dok Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan di kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jl Sudirman-Thamrin pada Minggu (15/1).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, operasi tangkap tangan ini dilakukan selaras dengan pesan Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono, supaya kegiatan pengawasan dan penindakan pelanggar kebersihan tidak kendor dan konsisten dilakukan.

“Kami beserta jajaran menindaklanjuti pesan Pak Pj Gubernur dengan mengerahkan petugas lebih banyak dari pekan-pekan sebelumnya,” ujar Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, Minggu (15/1).

Dalam HBKB itu, pihaknya berhasil menangkap lima orang pelanggar yang terbukti membuang sampah sembarangan. Dari jumlah itu, hanya empat orang yang dikenakan denda uang paksa dan satu dikenai sanksi sosial memungut sampah di lokasi.

Baca Juga

Pasangan cagub RIDO saat kampanye akbar di Jakarta Barat.(Foto dok ipol.id)
Dianggap Tidak Profesional, Tim Pemenangan RIDO Laporkan KPU DKI ke DKPP
Pekerja Pemasang CCTV Tewas di Kantor Wali Kota Jaktim, Diduga Tersetrum
Heru Budi Sebut Pencemaran Udara Akibat Kendaraan Tahun Tua Masih Operasi

“Pada hari ini terdapat lima pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 400.000 dan satu pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi. Jumlah ini lebih sedikit dari HBKB sebelum-belumnya. Mudah-mudahan ini bukti warga Jakarta sudah makin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan,” lanjut Asep.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Car Free Day (CFD)Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI JakartaHari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB)Jl Sudirman-ThamrinMembuang Sampahoperasi tangkap tangan (OTT)Pemprov DKIPj Gubernur DKI Heru Budi Hartono
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejati NTB dan Kejari Mataram Ringkus Terpidana Korupsi Benih Jagung Senilai Rp 7 Miliar
Next Article Warga Alami Kesulitan Ekonomi, Kowarteg Dukung Ganjar Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat Prasejahtera di Cirebon

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?