IPOL.ID – Polri memastikan pengemudi mobil Audi A8 adalah penabrak mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Bahkan, klaim polisi, penetapan tersangka pria berinisial S diperkuat dengan keterangan saksi N selaku penumpang mobil Audi A8.
“Penetapan tersangka (S, sopir Audi 8) berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan berdasarkan pantauan tujuh CCTV. Saksi-saksi, termasuk ada saksi yang berada di dalam kendaraan tersebut, jadi dia mengatakan bahwa kendaraan tersebut seperti bunyi melindes gitu,” unkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta Utara, Senin (30/1).


