OJK Perkuat Layanan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Yudha
2 Min Read
Peresmian Site Contact Center Kontak OJK 157 di Wisma Mulia 2 Jakarta, Jumat (6/1).Foto: Arsip Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan melalui peningkatan kualitas layanan pengaduan Kontak 157.

“Saya rasa ini jauh lebih dari sekedar memanfaatkan ruangan tapi benar-benar untuk meningkatkan kinerja satu fungsi layanan yang sangat penting di dalam keberadaan OJK,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada peresmian Site Contact Center Kontak OJK 157 di Wisma Mulia 2 Jakarta, Jumat (6/1).

Acara juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Friderica Widyasari Dewi.

Menurut Mahendra, lokasi baru Kontak 157 ini diharapkan bisa semakin meningkatkan kualitas perlindungan konsumen melalui pemberian informasi dan layanan pengaduan mengenai produk dan layanan jasa keuangan kepada konsumen dan masyarakat.

Share This Article