“Namanya Syariah tapi tetap hutang, artinya kita bayar kembali dan itu tidak apa-apa, tetap menggunakan syariah, Instrumennya di desain sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, tetap hati-hati secara keuangan dan secara keislaman, dikelola dengan baik, dibayar kembali dengan baik. itu yang namanya upaya keuangan negara untuk membangun umat seluruh masyarakat Indonesia terutama para generasi mudanya agar mereka terus maju, menjadi generasi-generasi yang terus bisa mencapai cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkap Sri Mulyani dalam sambutannya di acara ‘Ground Breaking Ceremony The Development of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase 2’, baru-baru ini.
Lebih Lanjut, Menkeu juga menyebut bahwa terdapat pembangunan terhadap beberapa universitas islam negeri lainnya di Indonesia yang dibangun dari berbagai sumber alternatif pembiayaan. Di antaranya berasal dari Saudi Fund for development (SFD) dan Islamic Development Bank (IDB) sebesar Rp7,3 triliun.
“Untuk pinjaman yang sekarang ini yang masih aktif Rp2,75 triliun, itu artinya yang tidak aktif itu sudah kita bayar kembali. Ada UIN Alauddin, UIN Sunan Gunung Djati, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Walisongo Semarang, UIN mataram, UIN Sunan Ampel Surabaya, Institut Agama Islam nasional Raden Intan Lampung, IAIN Sultan Taha Saifudin Jambi, IAIN Antasari Banjarmasin, IAIN Imam Bonjol Padang, dan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Itu kita bangun semuanya dengan uang negara, memang dipinjami dulu tapi kita bayar pakai uang negara,” terangnya.


