Memasuki Tahun Baru, Kejagung Lepas Dua Tersangka Kasus Penganiayaan

Bambang
1 Min Read
Memasuki Tahun Baru, Kejagung Lepas Dua Tersangka Kasus Penganiayaan

Selanjutnya, Fadil pun memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). SKP2 itu diterbitkan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.

“(Termasuk) Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” tandas Sumedana.(Yudha Krastawan)

Share This Article