Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kisruh Penyaluran Bantuan Kader PDIP, Pengamat: Baznas Bisa Diaudit Secara Berkala
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Kisruh Penyaluran Bantuan Kader PDIP, Pengamat: Baznas Bisa Diaudit Secara Berkala
Politik

Kisruh Penyaluran Bantuan Kader PDIP, Pengamat: Baznas Bisa Diaudit Secara Berkala

Farih
Farih
Published: 02 Jan 2023, 23:45
Share
1 Min Read
Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah. Foto: Dok. IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah dinilai dapat melakukan audit terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bahkan audit tersebut dapat dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.

“Seharusnya ada audit eksternal dan internal yang dilakukan secara periodik, karena lembaga-lembaga seperti ini rentan penyalahgunaan,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah saat dihubungi, Senin (2/1).

Lebih jauh, Akbar juga menyikapi dana bantuan renovasi rumah kader PDIP yang disalurkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Menurut dia, penyaluran dana bantuan tersebut juga dapat diaudit guna memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan.

Baca Juga

Ilustrasi kotak kosong pilkada. Foto: rri/nik
Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang, Begini Kata Pengamat
Jokowi Didorong Perkarakan LHKPN Pejabat Tak Wajar
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Buntut Kebocoran DPT

Jika ditemukan penyalahgunaan, penyaluran dana bantuan tersebut selanjutnya bisa ditindaklanjuti ke ranah hukum guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan tindak pidana.

“Tentu bisa dimulai penyidikan untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak dalam peristiwa ini,” pungkas Akbar. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:bantuan kader pdipbaznaspdip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPBD DKI Distribusikan Alat Kerja Bakti untuk Korban Kebakaran di Tambora
Next Article PPKM Resmi Dicabut, Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan Sosial

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?