IPOL.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyesalkan tindak pidana penculikan disertai pembunuhan berencana terhadap seorang anak laki – laki, MFS (11), di Kota Makassar.
Perbuatan pidana tersebut dilakukan oleh 2 (dua) pelaku, yaitu AR (17) dan AMF (14), diduga karena tergiur dengan situs jual beli organ tubuh di internet.
Menteri PPPA mengatakan, pihaknya telah melaporkan situs yang digunakan oleh pelaku kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri. “Menurut pengakuan pelaku, mereka tergiur dengan penawaran dari situs online jual beli organ tubuh. Menindaklanjuti informasi ini, kami meminta Kominfo untuk melakukan pemeriksaan terhadap situs online tersebut, agar kasus dengan indikasi jual beli organ tidak berulang. Sangat meresahkan dan membahayakan apabila hal itu benar, karena konten negatif seperti ini dapat mempengaruhi anak-anak kita dalam konteks negatif pula,” kata Menteri PPPA, di Jakarta, Rabu (11/1).
Menteri PPPA kemudian menambahkan, korban diculik dengan modus imingi uang sebesar Rp50.000, dengan cara awalnya membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan dijanjikan upah. Korban diculik di halaman sebuah minimarket di Kota Makassar, pada 8 Januari 2023.
Setelah itu, korban tidak pernah kembali lagi dan ditemukan sudah tewas di bawah jembatan Kolam Regulasi Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.
Sementara itu, Menteri PPPA mengatakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) dan Unit I Tipidum Polrestabes Makassar, dan meminta langsung kepada pihak kepolisian agar bisa dipertemukan dengan kedua pelaku untuk dilakukan assesmen awal.


