IPOL.ID – Satuan Kerja (Satker) Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksan RI telah melaksanakan 259 kegiatan cegah tangkal (cekal) sepanjang Januari hingga Desember 2022.
Kegiatan tersebut diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.
“Dari jumlah tersebut, 222 di antaranya kegiatan cegah baru, 32 kegiatan cegah perpanjangan dan 5 kegiatan cabut cegah,” papar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Minggu (2/1).


