Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kedua Tangan Diborgol, Eks Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kedua Tangan Diborgol, Eks Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan
Kriminal

Kedua Tangan Diborgol, Eks Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan

Farih
Farih
Published: 27 Jan 2023, 21:45
Share
3 Min Read
Mantan Wali Kota Blitar digelandang ke Mapolda Jatim diduga terlibat kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso. Foto: Humas Polri
SHARE

“Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” tambahnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada Tahun 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Totok menegaskan, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk melakukan eksekusi.

“Diawali Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di Desember 2022 kemarin,” tambahnya.

Baca Juga

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro menggelar barang bukti kasus pencurian sebanyak 18 sepatu merek ternama diamankan dan menangkap pelaku Dodi Mario, 35, spesialis pencuri sepatu ke Mapolsek, Rabu (29/11) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Spesialis Pencuri 18 Sepatu Merek Ternama Ditangkap Satreskrim Polsek Pesanggrahan
Hendak Antar Makanan, Driver Shopee Food Babak Belur Dikeroyok Dua Orang
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba Modus Jalur Laut, 220 Kg Sabu Diamankan
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:perampokanpolda jatimsamanhudi anwarTersangka Perampokanwali kota blitar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Daihatsu Indonesia Masters 2023: Gregoria Gagal ke Semifinal Usai kalah dari Unggulan Tiongkok, Han Yue
Next Article Ini Sneak Peek & Daftar Hadir Peserta SPORTEL Rendez-vous Bali, dari Bundesliga, La Liga, Seri A hingga PGA Tour

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?