Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Ini Tak ada Ganji Genap di DKI Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Hari Ini Tak ada Ganji Genap di DKI Jakarta
Jakarta Raya

Hari Ini Tak ada Ganji Genap di DKI Jakarta

Bambang
Bambang
Published: 23 Jan 2023, 08:00
Share
1 Min Read
Puncak ganjil-genap
Petugas tengah mengaqal Ganjil Genap di Kawasan Puncak Hari Ini. Foto/ Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Aturan ganjil genap di 26 ruas jalan di DKI Jakarta tidak berlaku pada Senin (23/1).

Kebijakan ini tak berlaku lantaran pemerintah pusat telah menetapkan tanggal tersebut sebagai cuti bersama Tahun Baru China atau Imlek 2574 Kongzili.

“Kalau libur ya tidak ada (aturan) gage,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Minggu (22/1).

Hal ini sesuai aturan dalam Pergub, bahwa aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.i.

Baca Juga

Pardi mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta setelah dinyatakan memenuhi persyaratan. Foto: Dok Pribadi
Resmi, Pardi Daftar Jadi Calon DPD RI
Sultan Korban Kabel Optik Jalani Terapi Bicara, Akan Lanjutkan Kuliah
Berkas Video Syur Gisel dan Nobu Belum Lengkap

Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri–Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi– Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili,” demikian isi dari SKB tiga menteri tersebut. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:DKI Jakartaganji genapHari raya imlekTak ada besok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Andil Besar Ronaldo Saat Al Nassr Bungkam Al Ittifaq, Beri Assist dan Buka Ruang Terjadinya Gol
Next Article Presiden Joe Bidden Perintahkan FBI Selidiki Penembakan di California, 10 Tewas dan Puluhan Luka-luka

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?