Namun, saat dihubungi nomor yayasan yang dimaksud, pengurus yayasan membantah bahwa 16 orang yang diamankan itu bukan bagian dari yayasan yang sedang menggalang dana di jalanan. “Pihak yayasan tidak bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Sedangkan cara mereka mencari dana dengan menenteng kotak amal dan surat tugas sebagai pencari dana meresahkan,” ungkap Jupriono. Kapolsek mengatakan, guna menghindari amuk massa yang emosi, 16 orang asal Bogor, Jawa Barat, berikut 10 kotak amal dan minibus sempat diamankan ke kantor Kelurahan Cibubur, dekat lokasi. Namun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus yang ditangani jajaran Unit Reskrim, mereka diamankan ke Mapolsek Ciracas. Kepolisian juga tengah melakukan klarifikasi dan mendata ke 16 orang tersebut. Hasil pemeriksaan yayasan yang mereka atas namakan memang benar ada di Tangsel. “Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut tidak ditemukan unsur pidana, selanjutnya mereka diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (Joesvicar Iqbal)


