IPOL.ID – Pengamat transportasi, Azaz Tigor Nainggolan menilai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) tidak ada itikad baik untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik Jakarta. Selain menimbulkan kemacetan, parkir liar itu juga menghilangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Tigor, sapaan akrabnya, juga mempertanyakan aliran dana parkir liar yang fantastis karena bisa mencapai setengah triliun dalam setahun. Menurutnya, harga dipatok jukir liar melebihi ketentuan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Sekarang ini PJ Gubernur Jakarta memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen Parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur Jakarta bapak Heru Budi,” ujar Azaz Tigor kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Tigor menyatakan mendukung Pj Gubernur DKI Jakarta dalam memecahkan persoalan kemacetan. Ia pun meminta Heru Budi Hartono mengevaluasi Dinas Perhubungan guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran lantaran juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.
“Parkir liar di Jakarta terus ada dan sepertinya tidak mau dituntaskan oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta. Sudah ada rambu di larang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut,” katanya.
Terkait PAD dari parkir tersebut, Tigor pun menyayangkan tidak transparannya pengelolaan uang yang jadi salah satu andalan penghasilan Jakarta itu. Tigor mempertanyakan kemana larinya uang parkir yang selama ini sudah berjalan.
“Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar Jatinegara tidak ada yang Rp2000 untuk motor dan Rp5000 untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara motor Rp3000 dan mobil Rp10.000,” ungkapnya.
Beredar sebuah video memperlihatkan parkir liar di sekitar Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut menunjukan adanya parkir liar motor di depan Grand Indonesia dipatok dengan harga Rp10.000.
Tigor pun membagi pengalamannya pada awal tahun 2022 lalu dimana saat Grand Indonesia mulai beroperasi kembali, ia beberapa kali berkunjung ke pusat bisnis tersebut. Motor yang ia gunakan parkir di area parkir sekitar Grand Indonesia.
“Ketika pulang dan ambil motor, petugas juru parkir (jukir) liarnya meminta biaya parkir Rp10.000 kepada saya. Ketika saya coba tawar Rp5.000, si jukir liar tidak mau dan tetap meminta saya membayar parkir motor seharga Rp10.000,” ucapnya.
Tigor menilai, di semua kawasan parkir liar di sekitar Grand Indonesia itu terdapat banyak sekali titik parkir dan diisi ribuan sepeda motor. Ia membayangkan betapa besarnya pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Grand Indonesia itu.
“Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp50 juta sehari, Rp1,5 miliar sebulan dan Rp18 miliar dalam setahun,” sebutnya.
Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) parkir liar di badan jalan Jakarta bukan rahasia lagi, hingga memicu konflik kelompok atau ormas tertentu untuk mendapatkan jatah parkir liar di badan jalan.


