IPOL.ID – Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman terkait sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memastikan seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar berlangsung di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).
“Hari ini, Polri bersama KPU menandatangani nota kesepahaman kerja sama. Tentunya subtansi atau esensi dari nota kesepahaman ini adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi melakukan kegiatan khususnya polisi dalam mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan Pemilu yang sudah ditentukan KPU dapat berjalan,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo seusai penandatangan MoU.
Polisi nantinya akan melakukan pengamanan serta mengawal saat tahapan pemilu dimulai. Di antaranya, persiapan kebutuhan logistik, pendistribusian, pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat pusat maupun daerah.
“Tentunya menjadi harapan kita bahwa Pemilu Tahun 2024 menjadi Pemilu yang lebih baik dibandingkan Pemilu sebelumnya. Kita sepakat bahwa yang namanya politik biasa kita sebut bisa membuat polarisasi, itu harus kita hindari,” ucap Kapolri.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Sigit menekankan, paling terpenting dan selalu digelorakannya adalah seluruh elemen masyarakat harus memiliki semangat maupun komitmen terus menjaga serta mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan Indonesia.


